SIAK,(LIPUTANREDAKSI.COM) -Petugas Gabungan menertibkan Pedagang liar yang berjualan di atas Jembatan Maredan, Kecamatan Tualang, kabupaten Siak, Kamis (3/8/23) sore.
Petuga gabungan itu, terdiri dari Polsek Tualang, Satpol PP ,dan Dishub. Hal ini dilakukan karena kegiatan berdagang di sekitar lokasi yakni diatas jembatan Maredan mengakibatkan kemacetan dan ruas jalan menjadi sempit .
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi.S.I.K, M.SI melalui Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.,MH mengatakan, ini dilakukan untuk menjaga keselamatan pengendara maupun pedagang dari lakalantas. Disisi lain, hal ini juga guna mengembalikan fungsi Jembatan sesuai dengan peruntukannya.
“Petugas menghimbau kepada pedagang untuk tidak berjualan lagi di atas jembatan yang bisa berpotensi mengakibatkan terjadinya kemacetan lalu lintas serta terjadinya laka lantas yang dapat membahayakan bagi pengguna jalan yang melintas. Ditambah lagi dengan adanya aktivitas pedagang sangat jelas mengundang pengguna jalan unt berhenti berbelanja sambil menikmati suasana dari atas jembatan yg cukup tinggi ini,”Ujar Kapolsek.
Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo, juga mengatakan, kegiatan ini upaya bersama pemerintah kecamatan Tualang demi menciptakan situasi Kamseltibcar Lantas dan Meminimalisir Kecelakaan lalu lintas dan demi menjaga ketertiban umum serta merawat fasilitas umum agar tetap terjaga baik dari segi kebersihan serta kekokohan jembatan ini.