Pasangan Afni-Syamsurizal Dinyatakan Menang Di Pilkada 2024 Dengan perolehan 82.319 Suara

Daerah, Politik, Siak337 views

SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Kabupaten Siak, Pemilihan Gubernur dan wakil gubernur Riau, Pemilihan Bupati dan wakil Bupati Siak Tahun 2024 di Gedung Kesenian Kabupaten Siak yang di mulai pada Selasa,3/12/2024.

Setelah melalui proses rekapitulasi yang berlangsung hingga Kamis (5/12) dini hari, Komisi KPU Kabupaten Siak, menetapkan hasil resmi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati dan Wakil Bupati Siak 2024.

Pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Afni Zulkifli-Syamsurizal, dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara terbanyak, yakni 82.319 suara, unggul tipis hanya 224 suara dari pasangan petahana nomor urut 3, Alfedri-Husni Merza, yang meraih 82.095 suara.

Komisioner Divisi Penyelenggaraan KPU Siak, Dedi Kurniawan, mengumumkan penetapan hasil Pilkada pada sidang pleno yang selesai pukul 01.19 WIB, Kamis (5/12).

“Dengan mengucapkan Alhamdulillah, berita acara dan sertifikat hasil perolehan suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Siak telah resmi ditetapkan,” ucapnya di hadapan peserta sidang pleno.

Hasil ini menunjukkan persaingan sengit antara Afni Zulkifli-Syamsurizal dan pasangan petahana Alfedri-Husni Merza. Selisih suara yang sangat tipis menjadi bukti bahwa kedua paslon memiliki basis pendukung yang kuat.

Sementara itu, paslon nomor urut 1, Irving Kahar Arifin-Sugianto, berada di posisi ketiga dengan perolehan 37.988 suara.

Jumlah total suara sah mencapai 202.402, sementara suara tidak sah tercatat sebanyak 4.202.

Baca Juga:  Jembatan Kaca di Siak Sepi Peminat, Segini Besaran Biaya Tiket Masuk dan Parkir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *