PEKANBARU,(LIPUTANREDAKSI.COM) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) mulai melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap sekolah yang akan diusulkan mendapatkan penghargaan Sekolah Ramah Anak (SRA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Republik Indonesia.
Kepala Dinas P3AP2KB Riau Hj Fariza SH MH mengungkapkan, jika pihaknya telah mulai melakukan peninjauan ke lapangan dengan memantau sekolah-sekolah yang bakal diusulkan sebagai SRA ke pusat.
Tim penilai akan melihat kesiapan sekolah dalam memenuhi standarisasi SRA yang telah ditetapkan.
“Ada enam komponen yang harus dipenuhi satuan pendidikan untuk mendapatkan prediket SRA. Pertama, harus ada komitmen atau kebijakan tertulis daerah dan sekolah dalam mewujudkan SRA,” katanya, Selasa (20/6/2023).
Kedua lanjut Fariza, pendidik dan tenaga kependidikan terlatih Konvensi Hak Anak (KHA) dan SRA. Minimal, ada dua orang pendidik yang terlatih KHA dan SRA.
“Selanjutnya, proses belajar yang ramah anak, sarana dan prasarana ramah anak, partisipasi anak. Terakhir, partisipasi orang tua, organisasi kemasyarakatan, dunia usaha, stakeholder lainnya dan alumni,” papar Fariza.
Pihaknya sendiri memiliki wewenang untuk menerima usulan SRA untuk tingkat Provinsi yakni SMA/SMK/ MA dan SLB. Nantinya, sekolah yang memenuhi standarisasi SRA akan di SK-kan oleh Gubernur Riau.
Sejauh ini sambung Fariza, sebanyak 829 sekolah tingkat SLTA sederajat di Provinsi Riau telah ditetapkan sebagai SRA berdasarkan SK Gubernur Riau Nomor Kpts 801/IV/2022 tertanggal 19 April 2022.
Nantinya, sekolah ini juga akan diusulkan mendapatkan piagam SRA tingkat Nasional dari Kementerian PPA.