Lagi-Lagi Polres Siak, Bekuk Pelaku   Penyalahguna Narkotika Jenis Shabu

Daerah, Hukrim, Siak489 views

SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Tim Satres Narkoba Polres Siak berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis Shabu di Jalan Nenas, Kelurahan Kampung Dalam, Kecamatan Siak, Kabupaten Siak, Selasa (14/1/2025) sekira pukul 21.00 WIB.

Menurut Kasat Narkoba Polres Siak AKP Tony Armando, kasus ini bermula dari informasi masyarakat tentang kegiatan penyalahgunaan narkotika di lokasi tersebut. Setelah mendapatkan informasi yang akurat, tim Opsnal yang dipimpin IPDA Habib Kevin S. melakukan penyelidikan dan penangkapan.

Dalam penangkapan ini, polisi menemukan satu paket sabu yang disimpan dalam sebuah satu kotak bening. Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya, termasuk satu unit ponsel yang diduga digunakan tersangka untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran narkoba, serta satu unit sepeda motor merek Revo.

“Hasil penangkapan, satu tersangka, berinisial FA (22), pelajar/mahasiswa asal Siak, ditangkap dengan barang bukti 0,42 gram narkotika jenis Shabu. Tersangka mengakui bahwa barang bukti tersebut miliknya dan dia memperoleh narkotika dari Sdr. Adi (DPO).” Tutup AKP Tony Armando.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 01/Siak serda Erwin melaksanakan kegiatan Gotong

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *