SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di
Jalan Sudirman Gang Mawar RT. 006 RW. 002 Dusun Sejahtera Kampung Benteng Hulu Kecamatan Mempura Kabupaten Siak. (29/05/2024)
KL (41) dan SP (28)diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 22 (dua) puluh paket Narkotika Jenis Shabu dengan berat kotor 109,41 (Seratus sembilan koma empat puluh satu) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.
“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza