Dalam hal ini, Disdik Siak ingin memastikan semua anak, terutama yang berasal dari keluarga penerima PKH, mendapatkan akses yang sama dalam pendidikan yang layak dan bermartabat.
“Kami tidak ingin ada anak yang merasa minder karena tidak memiliki seragam dan sepatu sekolah yang layak. Bantuan ini adalah bentuk perhatian pemerintah kepada mereka,” kata Rozi.
Rozi juga menyampaikan bahwa tidak semua kabupaten/kota di Indonesia menyelenggarakan program bantuan seragam gratis untuk anak dari keluarga PKH.
“Siak termasuk kabupaten yang cukup peduli pada anak-anak kurang mampu, bahkan sebelum pandemi sudah ada bantuan serupa, hanya saja namanya mungkin berbeda,” ujar Rozi.
Program bantuan ini juga melibatkan koordinasi dengan para korwil pendidikan kecamatan untuk memastikan data peserta didik yang membutuhkan terverifikasi dengan baik. Pesan yang disampaikan Kabid Pendidikan SD Disdikbud Siak, Hari Supristianto, kepada Korwil Pendidikan Kecamatan Dayun untuk segera mengumpulkan ukuran seragam dan sepatu, merupakan bagian dari prosedur administrasi program ini.
“Kami memastikan data yang kami terima akurat agar bantuan ini tepat sasaran. Kami harap bantuan ini bisa meringankan beban keluarga penerima manfaat PKH di Siak,” pungkas Rozi.
Dengan adanya klarifikasi dari Plt Disdikbud Siak Rozi Chandra, diharapkan masyarakat tidak salah paham terkait tujuan dan latar belakang program ini. Program bantuan seragam dan sepatu ini diharapkan dapat mendukung pendidikan yang berkualitas di Kabupaten Siak.(lrs)