SIAK,LIPUTANREDAKSI COM– Program bantuan seragam dan sepatu bagi peserta didik dari keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Siak baru-baru ini ramai diperbincangkan.
Program ini menuai perhatian publik karena dikabarkan diluncurkan tiba-tiba dan bertepatan dengan momen kampanye Pilkada di Siak. Selain itu, muncul kritikan terkait program yang disebut-sebut tanpa pembahasan sebelumnya dengan DPRD Siak.
Menanggapi isu ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Siak, Rozi Chandra, kepada media menyatakan bahwa program bantuan seragam dan sepatu tersebut bukanlah program baru.
“Program ini sebenarnya sudah ada sejak tahun 2018. Ini bukan program baru. Beberapa media online juga telah mempublikasikan berita mengenai program ini pada tahun 2018,” jelas Rozi Rabu (13/11/2024).
Rozi menambahkan, pada tahun 2020, program ini memang sempat terhenti akibat pandemi COVID-19 yang melanda, sehingga anggaran difokuskan untuk penanganan pandemi.
“Program ini sudah berjalan sebelum masa pandemi, namun terpaksa dihentikan sementara pada tahun 2020 karena situasi darurat pandemi. Sekarang kami melanjutkan kembali untuk mendukung pelayanan pendidikan yang layak bagi anak-anak yang membutuhkan,” lanjut Rozi.
Lebih lanjut, Rozi menegaskan bahwa tidak ada unsur politisasi dalam pelaksanaan program ini. Ia menepis anggapan bahwa program ini digulirkan mendadak untuk kepentingan tertentu menjelang Pilkada.
“Tidak ada kaitannya sama sekali dengan politisasi atau kampanye Pilkada. Program bantuan seragam dan sepatu ini adalah upaya kami untuk memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang pendidikan, dan itu merupakan hak anak-anak dari keluarga PKH,” tegas Rozi.
Program bantuan ini, menurut Rozi, bertujuan untuk mendukung peserta didik dari keluarga kurang mampu agar bisa memiliki seragam dan sepatu yang layak.