SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM— Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Kabupaten Siak, T. Indra, menyampaikan laporan kinerja empat Kepala Bagian di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan dan Kesra dalam kegiatan Kaleidoskop 2025 Pemerintah Kabupaten Siak.
Pemaparan tersebut mewakili total 10 Kepala Bagian, yang disampaikan secara bergantian dengan pembagian waktu singkat. Untuk sesi ini, empat Kabag menyampaikan laporan kinerja masing-masing.
“Izin Ibu Bupati, Bapak Wakil Bupati, Bapak Sekda, dan Bapak Asisten, atas amanah yang diberikan kami akan menyampaikan laporan empat bagian di bawah Asisten Pemerintahan dan Kesra,” ujar T. Indra saat membuka penyampaian laporan.
Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama
Bagian Tata Pemerintahan dan Kerja Sama mencatat pagu anggaran sebesar Rp1,9 miliar, dengan realisasi fisik 100 persen dan realisasi keuangan 98,51 persen atau sekitar Rp1,88 miliar.
Capaian program tahun 2025 meliputi:
Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2023 dengan nilai 2,8 (kategori sedang) dan menempati peringkat kedua tingkat Provinsi Riau.
Capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) Tahun 2024 sebesar 90,93 persen, sementara capaian tahun 2025 masih di Triwulan III sebesar 63,10 persen dan akan diperbarui pada Januari 2026.
Fasilitasi administrasi KDH dan WKDH sebanyak 7 dokumen
Forum Forkopimda 12 kali
7 nota kesepakatan, 6 naskah kesepakatan bersama
50 naskah perjanjian kerja sama serta 32 evaluasi naskah kerja sama
Arah kebijakan tahun 2026 difokuskan pada penguatan koordinasi LPPD, sinergi pimpinan daerah, serta fasilitasi kerja sama dalam negeri dengan pemerintah daerah lain dan pihak ketiga.
Bagian Administrasi Kewilayahan dan Fasilitasi Pertanahan (ADWIL)
Bagian ADWIL memiliki pagu anggaran Rp1.081.777.850, dengan realisasi fisik 99,77 persen dan realisasi keuangan 68,86 persen atau sebesar Rp701.226.700.
Inovasi utama tahun 2025 adalah pembentukan Tim Penyelesaian Konflik Hak Hutan dan Hak Atas Tanah di Kabupaten Siak.
Output kinerja penting tahun 2025 antara lain:
Terbentuknya Perda Tahun 2025 tentang pembentukan kelurahan baru, yaitu Kelurahan Batang Ipoh, Batang Takolu, Sungai Bangso, dan Batin Pengabil di Kecamatan Kandis; Kelurahan Meranti Jaya di Kecamatan Minas; serta Kelurahan Sungai Apit Darul Aman di Kecamatan Sungai Apit.
Dukungan terhadap rencana pemekaran Kecamatan Kandis sesuai PP Nomor 17 Tahun 2018, melalui rencana penambahan lima kampung baru: Kandis Barat, Makmur Jaya, Garut, Samsam Jaya, dan Sungai Gelugur.
Arah kebijakan 2026 diarahkan pada penguatan tata kelola kewilayahan, kepastian hukum pertanahan, integrasi data wilayah, peningkatan kualitas pelayanan administrasi, serta penguatan monitoring dan evaluasi kebijakan.
Bagian Hukum
Bagian Hukum mencatat pagu anggaran Rp2,2 miliar, dengan realisasi fisik 93,79 persen dan realisasi keuangan 70,99 persen atau sebesar Rp2,095 miliar.
Capaian dan inovasi tahun 2025 meliputi:
Pembentukan Pos Bantuan Hukum di 122 kampung dan 9 kelurahan
Perolehan Penghargaan Kabupaten Peduli HAM sebanyak 11 kali berturut-turut
Penilaian Indeks Reformasi Hukum dengan kategori sangat baik
Sepanjang tahun 2025,
Bagian Hukum berhasil menyusun:
11 Peraturan Daerah
116 Peraturan Kepala Daerah
903 Keputusan Bupati
Pembentukan 20 Kampung/Kelurahan Sadar Hukum
Penanganan 13 perkara hukum
Untuk tahun 2026, arah kebijakan Bagian Hukum difokuskan pada peningkatan kualitas produk hukum daerah guna memperkuat pelayanan hukum kepada masyarakat.








