Serahkan Sertifikat PTSL Kepada Warga Kandis, Wabup Husni Ucapkan Terimakasih

Daerah, Siak1,140 views

SIAK, LIPUTANREDAKSI .COM- Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertahanan Nasional (BPN) Republik Indonesia Raja Juli Antoni didampingi Wakil Bupati Siak Husni Merza menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat Provinsi Riau, kepada warga di empat kampung di Kecamatan Kandis.

Penyerahan serifikat PTSL itu, juga di hadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Riau Asnawaty, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Siak, Tarbarita Simorangkir, Camat dan penghulu se-kecamatan Kandis.

Kepala Kantor Wilayah Badan Pertahanan Nasional Provinsi Riau Asnawaty dalam laporannya bahwa target di Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di 2023, sebanyak 84.590, yang tersebar di seluruh Kabupaten/kota se-Provinsi Riau, dan terealisasi sebesar 97 persen. Sementara untuk di Kabupaten Siak terealisasi 100 persen atau 5.450 bidang tanah untuk tahun 2023.

“Kami mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Siak beserta jajaran, dan BPN Siak yang telah membantu untuk pelaksanaan program PTSL di Provinsi Riau, baik segi materi maupun non materi”, ujar Asnawaty di Gedung Pertemuan Jambore, Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak, Senin (8/1/2024).

Asnawaty juga menambahkan, hari ini akan diserahkan 500 Sertifikat yang akan di serahkan langsung Wakil Menteri ATR / BPN RI, untuk Kampung Simpang Belutu, Kelurahan Kandis Kota, Kelurahan Jambai Makmur, dan Kampung Kandis.

Sementara itu, Wakil Bupati Siak Husni Merza terlebih dahulu mengucapkan selamat datang kepada Wakil Menteri ATR / BPN RI Raja Juli Antoni di Kabupaten Siak.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Siak, kami mengucapkan terimakasih dan sangat senang karena Kecamatan Kandis Kabupaten Siak, dipilih sebagai lokasi penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat Provinsi Riau”, ucap Husni.

Husni juga menjelaskan, dengan adanya sertifikat tanah, akan memberikan kejelasan dan legalitas bagi tanah yang dimiliki masyarakat. Dan juga mempunyai nilai ekonomi yang berbeda dari surat lainnya, seperti Surat Keterangan Ganti Rugi (SKGR).

Baca Juga:  Sambut HUT ke 75, Polwan Polres Siak Gelar Bhakti Donor Darah

“Warga yang sudah menerima Sertifikat Surat Tanah nya, agar bisa memanfaatkan dengan sebaik mungkin. Jika ingin menjadi aset, agar dijaga sertifikatnya. Jika ingin jadikan sebagai modal usaha, pergunakan dengan sebaik mungkin, sehingga benar-benar akan meningkatkan perekonomian masyarakat”, harap Wabup Husni.

Wakil Menteri Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertahanan Nasional Republik Indonesia Raja Juli Antoni, menyampaikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Kementerian ATR / BPN RI, melaksanakan program Strategis Nasional yakni Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *