Alhamdullilah setelah dilakukan pengejaran bersama personil lainnya dibantu oleh warga sekitar di dapati Satu unit truck dengan Nopol BM 9433 TU dengan pintu warna merah dengan bertuliskan dipintunya PT. CSM tersebut sedang parkir di lahan PHR yang tak jauh dari jalan lintas Perawang-Minas. Sopirnya saya datangi dan saya tanyakan terkait laka di km 15. Namun Pelaku tidak mengakui kejadian tersebut.
Kendati demikian, setelah dilakukan Interogasi terhadap Pelaku dan adanya Informasi tersebut dari masyarakat, Pelaku mengakuinya bahwa ianya yang menabrak kendaraan tersebut sehingga Ibu dan anaknya meninggal Dunia.
Pelaku tersebut bernama Inisial I, 41thn dan untuk saat ini sopir Inisial I dan truck tersebut sudah kita amankan di Mapolres Siak guna proses hukum lebih lanjut,” pungkas Kanit Lantas Tualang.(lrs)