SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Ratusan Petani sawit Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak gelar Aksi Demo di PT BSP(Bumi Siak Pusako). Aksi tersebut dipicu oleh kebijakan perusahaan yang melarang melintas di jalan Operasional PT BSP yang dinilai sangat merugikan masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada ladang sebagai sumber penghidupan sehari-hari.
Aksi Demo ini dimulai sejak Pukul 06:00 WIB dengan meblokir Akses jalan menuju ke-perkantoran PT BSP, pada Selasa, (12/11/2024). Massa secara bergantian melakukan orasi untuk menyampaikan aspirasi mereka.
“Kita selama ini tidak pernah ada larangan mau bawa bibit kelapa sawit dan bawa alat-alat pekerjaan petani-petani yang ada di Beruk ini, kami tidak pernah di larang oleh perusahaan manapun, sekarang Perusahan pindah di tangan orang Indonesia kami semakin dipersulit. Dulu kami masyarakat Dayun ini yang memiliki ladang di Beruk ini bebas tidak ada larangan,” ujar Selamat Siburian SH selaku Koordinator aksi Demo tersebut.
Menurutnya, masyarakat pemilik ladang sawit yang ada di daerah Dayun dulu prusahan masih di tangan Kaltex masih bebas tidak ada larangan, sekarang dipegang PT BSP masyarakat di larang beraktivitas di ladang.
“Kami minta bebaskan kami beraktivitas di ladang kami, bebas kan kami membawa bibit, dan alat berat untuk membersihkan lahan kami. Yang kami tuntut sekarang ini bagaimana bisa bekerja seperti biasa petani sawit yang ada di daerah Dayuni ini apalagi daerah Beruk ini,”ujarnya.