SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Skira 500 Masyarakat kecamatan Koto Gasib gelar Aksi Petisi menolak Pungutan Suara Ulang (PSU) jilid 2. Aksi ini di gelar di Simpang tiga Jalan Pemda Siak- Pekanbaru, tepatnya di kampung Buatan ll, Kecamatan koto Gasib, Kabupaten Siak, Riau, Kamis , 17 April 2025.
Aksi Petisi ini membubuhkan tanda tangan di kain berwarna putih di bentang di pinggir jalan tandanya penolakan atas permohonan PSU jilid 2 yang diajukan oleh pihak tim Sukses dan calon Wakil Bupati Siak no urut 01 ke Mahkamah Konstitusi(MK).
Salah seorang Tokoh masyarakat kecamatan Koto Gasib H. Tamrin mengatakan, warga kecamatan Koto Gasib menyatakan nolak untuk PSU jilid 2.
“Kami selaku tokoh masyarakat kecamatan Koto Gasib menolak adanya PSU jilid dua. Sudahi lah Pemilihan ulang, kami selaku masyarakat Siak tak mau berpecah belah adanya PSU lagi, kami ingin hidup berdamai dan aman. Siapa yang menang di Pilkada itulah pemimpin di kabupaten Siak”,ujar H Tamrin.
Aksi ini muncul dari kesadaran Masyarakat sendri, tanpa ada paksaan dan ajakan dari pihak manapun.