Polres Bengkalis Musnahkan 37.800,18 Gram, 17.562 Butir Pil Ekstasi dan 7000 Butir Happy Five

Uncategorized2,304 views

Kasus kedua diungkap tanggal 26 Juli 2023 dan mengamankan sabu 4 Kg lebih. Selanjutnya pengungkapan tanggal 5 Agustus 2023 yang dilakukan petugas gabungan dan berhasil mengamankan 15,922 Kg sabu.

“Terakhir diungkap tanggal 14 Agustus 2023 lalu dengan barang bukti 8 kg sabu dan 15.887 butir pil ekstasi serta 7.000 butir happy five,” jelas Bimo.

Bimo mengatakan, empat kasus berbeda yang diungkap melibatkan 12 orang pelaku. “Rata-rata para pelaku yang berperan sebagai kurir,” kata Bimo.

Diakhir kata sambutannya, Bimo tak lupa menyampaikan terimakasih kepada pihak Bea Cukai, TNI dan Pemerintah daerah serta masyarakat yang telah bersinergi melakukan pengungkapan bersama-sama.

Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso, yang turut menyaksikan pemusnahan mengaku merasa prihatin peredaran narkoba dan berpengaruh bagi masa depan generasi muda.

“Kita tidak mau generasi – generasi yang los, generasi zombi seperti di negara-negara besar dan kita tidak menginginkan generasi yang rusak maka harus senantiasa siaga terus berjuang dan berkolaborasi, bersinergi antara Forkopimda dengan pemerintah kabupaten Bengkalis untuk menangkal,” harap Wabup.(lrs)

Sumber:MCRiau

Baca Juga:  Babinsa Koramil 01/Siak melaksanakan Pemadaman Karhutla

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *