Polres Bengkalis Musnahkan 37.800,18 Gram, 17.562 Butir Pil Ekstasi dan 7000 Butir Happy Five

Uncategorized2,104 views

PEKANBARU,(LIPUTANREDAKSI.COM) – Kapolres Bengkalis AKBP Setyo Bimo Anggoro memimpin pemusnahan 37.800,18 gram, 17.562 butir pil ekstasi dan 7000 butir happy five, Senin (4/9) di halaman Mapolres Bengkalis.

Selain tamu undangan hingga penasehat hukum tersangka, sebanyak 12 orang pelaku turut ditampilkan. Pemusnahan dilakukan dengan mencampurkan barang bukti dengan bahan kimia, selanjutnya hasil adukan dibuang ke parit.

Bimo menjelaskan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan diamankan di tiga bulan belakangan.

Selain bertindak melakukan pemberantasan, penindakan. Pihaknya juga turut berupaya melakukan pencegahan dengan sosialisasi kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan pres rilis ini kami berharap bisa diketahui masyarakat bahwa banyak narkoba masuk ke Bengkalis,” kata Bimo.

Bimo berpesan, melalui kegiatan pemusnahan ini masyarakat lebih awas dan waspada serta meningkatkan sinergitas antara penegak hukum dan pemerintahan.

“Tujuan pres rilis ini agar masyarakat lebih awas, lebih waspada serta meningkatkan sinergi antara penegak hukum dan pemerintahan,” pesan Bimo.

Bimo memaparkan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan diamankan dari empat kasus. Pertama diungkap pada tanggal 7 Juli 2023 dengan barang bukti sabu 9 Kg lebih beserta 1.575 butir pil ekstasi.

Baca Juga:  Warga Dusun Tani Jaya Gelar Bersalawat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *