SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- 14 April 2026 – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Siak menggelar rapat sidang paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/4/2026).
Sidang paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Siak, A. Syarif, S.Ag., M.H., dan dihadiri oleh Wakil Bupati Siak Syamsurizal, unsur Forkopimda, pimpinan OPD, pejabat eselon II dan III, pimpinan BUMD, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Siak Syamsurizal menegaskan bahwa LKPJ Tahun 2025 merupakan bentuk amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sekaligus bahan evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah selama tahun berjalan.
“LKPJ ini menjadi laporan pelaksanaan tugas sekaligus bahan evaluasi capaian kinerja tahun 2025, untuk mendapatkan masukan dan pandangan positif dari DPRD demi penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Syamsurizal di hadapan peserta sidang.
Ia menjelaskan, karena dirinya bersama Bupati Siak baru dilantik pada 4 Juni 2025, maka pelaksanaan roda pemerintahan pada tahun tersebut efektif berjalan selama kurang lebih enam bulan.
Visi Siak 2025–2029
Dalam kesempatan itu, pemerintah daerah juga memaparkan arah kebijakan pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Siak 2025–2029, dengan visi:
“Terwujudnya Siak Hebat, Bermartabat, Berkarakter Budaya Melayu, dan Berdaya Saing Berbasis Ekologi.”
Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemkab Siak menetapkan enam misi utama pembangunan, mulai dari penguatan ekonomi hijau, pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas SDM, pembangunan infrastruktur kampung, hingga reformasi birokrasi yang transparan dan humanis.
Realisasi Pendapatan Daerah
Pada sektor keuangan, Pemkab Siak melaporkan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2025 dianggarkan sebesar Rp2,626 triliun dan terealisasi Rp2,241 triliun, atau 85,32 persen.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) tercatat terealisasi sebesar Rp388 miliar, atau 64,10 persen dari target Rp606 miliar.
Adapun untuk pendapatan transfer, realisasinya mencapai Rp1,852 triliun, atau 91,68 persen dari target sebesar Rp2,020 triliun.
“Pemerintah Kabupaten Siak terus berupaya meningkatkan PAD melalui strategi intensifikasi, ekstensifikasi, dan optimalisasi seluruh sumber penerimaan daerah agar kemandirian fiskal semakin kuat,” lanjutnya.
DPRD Minta Jadi Bahan Evaluasi
Pimpinan sidang, A. Syarif, menyampaikan bahwa rapat paripurna ini menjadi momentum penting bagi DPRD untuk menelaah dan memberikan rekomendasi strategis terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“LKPJ ini nantinya akan menjadi bahan evaluasi bersama DPRD agar penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Siak semakin efektif, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat,” ujarnya.
Sidang berlangsung khidmat dengan fokus utama pada evaluasi kinerja pemerintahan, pembangunan daerah, serta penguatan arah kebijakan menuju Siak yang lebih maju dan berdaya saing.






