SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Ngo Forester Indonesia selaku Ngo yang konsentrasi terhadap konservasi alam dan habitat harimau sumatera dan sudah melakukan penelitian diberbagai provinsi termasuk di kabupaten siak menyoroti Tanah Obyek Repormasi Agraria (TORA) di kabupaten siak.
Dimana kita ketahui bersama penerima lahan tora di kabupaten Siak terdapat sebelas desa di empat kecamatan kurang lebih total keseluruhan 5000 Hektar.
Dimana dalam pengelolaan Lahan Tora yang diberikan pemerintah kepada masyarakat lokal pinggiran Kawasan hutan guna meningkatkan ekonomi yang berkelanjutan yang lestari dalam pengelolaan lahan yang arif dan bijaksana.
Perlu kita ketahui Bersama dimana sebanyak 3.359 Shm masih tersimpan di bagian adwil yang mana nanti akan diserahkan kepada masyarakat dalam waktu dekat yang artinya saat ini panitia lahan tora selaku pemerintah daerah memberikan arahan serta perlakuan yang baik dalam pengelolaan lahan.
Hasil identifikasi Ngo forester Indonesia Lucky Khairuddin Selaku Direktur mengatakan di areal lahan tora yang saat ini sedang hangat di perbincangkan publik serta menimbulkan konflik sosial dan isu-isu yang menimbulkan keresahan, mulai dari isu pemilik SHM tidak dibayar fee dari hasil limbah, isu pemalsuan setempel Setda, isu penerbitan SKT dan macam-macam oleh media online yang tidak bertanggung jawab dan hal yang besar-besarkan oleh persaingan bisnis dari hasil penjulan ke Dua perusahaan bubur kertas yakni PT. Indiakiat Pulp and Paper dan PT RAPP.
Senada apa yang disampaikan oleh Kabag Adwil Zaki melalui pesan Whatsapp beberapa waktu lalu Peta Sekda itu hanya tanda terima saja dan sudah clear dan tidak adannya pemalsuan stempel.
Begitu juga isu yang beredar yang ada di koto rongin salah satu masyarakat yang tidak mau disebut Namanya inisial ‘’Je’’ awalnya kami tidak dapat fee hasil kayu setelah kami mediakan barulah diberikan hak kami ‘’’ artinya perlu adanya komitmen Bersama tutur direktur Ngo Forester Indonesia.
Lucky Khairuddin selaku direktur forester indonesia mangatakan sebenarnya ini adalah persaingan bisnis tegakan limbah kayu akasia dan untuk meraih itu harus masyarakat lokal yang mengatas namakan Koperasi, jika satu masyarakat memberikan kuasa kepada koperasi maka hal itu sebagai barometernya.