“Karena ini juga menjadi tanggung jawab bersama dan peran masyarakat juga sangat penting agar apa yang menjadi ancaman bagi masyarakat Riau bisa kita selamatkan,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Pengungkapan peredaran Narkoba sekela besar tersebut, setelah Polda Riau berhasil mengungkap sindikat jaringan internasional dengan menangkap 10 pelaku dalam delapan kasus selama tiga bulan terakhir dengan menyita 169 Kg sabu, 11.712 butir pil ekstasi, dan uang tunai sebesar Rp3,3 miliar yang merupakan hasil kejahatan dan transaksi penjualan narkoba.
Menurut Keterangan Kapolda Riau, Irjen Pol Mohammad Iqbal, keberhasilan pengungkapan tersebut sebagai bukti jajarannya tetap menyatakan perang terhadap pengedar narkoba. Barang bukti disita dari tujuh kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba.
“Empat kasus dengan dengan lima tersangka berhasil diungkap oleh Polres Dumai, sementara tiga kasus dengan empat tersangka lainnya berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Riau,” ujarnya.(lrs)
Sumber: MCRiau.