Kasdim Siak Hadiri Kegiatan Peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan Ditandai dengan Rembuk Stunting Kabupaten Siak

SIAK, LIPUTANREDAKSICOM- Kasdim 0322/Siak Mayor Inf Suratno menghadiri kegiatan pelaksanaan Rembuk Stunting Kabupaten Siak tahun 2024 yang digelar di Ruang Rapat Raja Indra Pahlawan, Kantor Bupati Kabupaten Siak. Acara yang dimulai pukul 09.30 WIB ini tidak hanya menjadi forum untuk membahas penanganan stunting, tetapi juga menjadi momentum penting dalam peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan Kamis, 16 Mei 2024

Turut hadir dalam acara tersebut sejumlah tokoh dan pejabat penting, antara lain H. Husni Merza, BBA., MM. Wakil Bupati Kabupaten Siak, Kompol Ali Azar Kapolsek Siak, Lettu Inf Ayub Edi Harahap Wadanramil 01/Siak, Mia Tania, SH Jaksa Fungsional Kejari Kabupaten Siak, serta para Camat se Kabupaten Siak, dan tamu undangan lainnya.

Susunan acara mencakup pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa, penyampaian dan pemaparan oleh Wakil Bupati Kabupaten Siak, serta peluncuran Sistem Informasi Pengaduan Perempuan dan penandatanganan kesepakatan bersama sebelum akhirnya acara selesai.

Inti pembahasan yang disampaikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Siak menyoroti beberapa hal penting. Pertama, progres dalam upaya menangani stunting di Kabupaten Siak yang menempatkan kabupaten tersebut di urutan ke-5 dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Ditekankan perlunya peran aktif dari semua stakeholder dalam percepatan penurunan stunting dan peran pendukung dalam kegiatan intervensi stunting.

Baca Juga:  Anggota Koramil 01/Siak melaksanakan Pemadaman lahan Terbakar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *