Sementara itu, untuk penegakkan hukum sejak tanggal 25 September hingga tanggal Oktober diproses satu kasus dengan seorang tersangka.
“Upaya pencegahan masing berlanjut dengan penyuluhan, sebar maklumat, pasang spanduk, FGD, patroli karhutla melalui darat laut udara, serta melakukan apel siaga dan pemadaman serta pendingin,” jelas Bob Martin.
Sementara itu, Gakkum karhutla Provinsi Riau sejak Januari hingga tanggal 1 Oktober 2023 menangani 36 kasus.
“Total tersangka sebanyak 35 orang dengan luas luas lahan yang terbakar 1224,5 hektar,” jelas Bob Martin.
Terbaru, jelas Bob Martin, untuk kebakaran lahan seluas 208 hektar di Inhu, 12,5 hektar di Kuansing dan 11,5 hektar di Rohul serta terakhir 10 hektar di Pelalawan telah berhasil dipadamkan.
“Api telah dipadamkan saat ini dilanjutkan pendinginan,” ucap mantan Kadiv Humas Mabes Polri ini.(lrs)
Sumber: MCRIAU