Jatanras Polda Riau Tangkap Jambret Tewaskan Nenek 61 Tahun

Daerah, Hukrim, Pekanbaru1,305 views

PEKANBARU, LIPUTANREDAKSI.COM- Tim Jatanras Direktorat Reserse Polda Riau berhasil menangkap pelaku jambret berinisial TS (42), karena menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Dijelaskan Kabid Humas Polda Riau, pelaku beraksi di Jalan Rokan, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, Rabu (27/12) lalu.

“Satu korban pelaku atas nama Siswati meninggal, sedangkan satu lainnya yakni Lia, masih dalam kondisi kritis di RSUD Arifin Achmad,” kata Kombes Hery.

Penangkapan TS dilakukan pada Jumat (29/12) di Jalan Nelayan, setelah pihak keluarga korban membuat laporan di Polsek Limapuluh.

Setelah tertangkap, diketahui bahwa pelaku TS merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor serta penganiayaan dan baru bebas tiga bulan lalu.

“TS diamankan di jalan Nelayan dekat dari rumahnya dan saat ditangkap pelaku melawan sehingga diberikan tindakan terukur,” jelas Kombes Asep Darmawan.

Menurut keterangan saksi dan pelaku, turut serta melakukan kejahatan remaja inisial S yang dalam perkara ini bertindak selaku joki.

“Jadi TS ini adalah eksekutor dan S merupakan joki yang saat ini sedang kita kejar,” ungkap Kombes Asep.

Dijelaskan Kombes Asep, kronologis kejadian jambret yang dilakukan pelaku. Berawal saat korban Siswati, dibonceng adiknya bernama Lia melintas di Jalan Rokan.

Baca Juga:  Cegah Karhutlah, Babinsa Laksanakan Patroli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *