SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM-Puncak acara Gerakan Masyarakat (GEMAR) Siak Berzakat ke-11 2024 ini, berlangsung di Masjid Sultan Syarif Hasyim Islamic Center Siak, Kelurahan Kampung Rempak, Kecamatan Siak.
Gemar Berzakat kali ini, terkumpul dana
Zakat berjumlah Rp689,770 juta, adapun tema yang di angkat”Keteladanan Pemimpin Dalam Berzakat” di hadiri Bupati Siak Alfedri Forkopimda Siak, Ketua BAZNAS, Pimpinan BUMD dan swasta, Pimpinan OPD, Kepala Badan dan kantor instansi vertikal di lingkungan Kabupaten Siak.
Selain fokus ke zakat, acara ini juga disertai dengan kegiatan penandatanganan MoU antara BAZNAS Kabupaten Siak dan BWI perwakilan Kabupaten Siak tentang pemanfaatan tanah wakaf untuk usaha produktif yang di laksanakan Bupati Alfedri selaku Ketua BWI Kabupaten Siak dan Samparis selaku ketua BAZNAS Kabupaten Siak.
Alfedri mengatakan bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut dari MoU antara Ketua BWI pusat tentang kolaborasi zakat produktif dengan wakaf produktif yang diharapkan bisa menyalurkan hak-hak mustahik atau pola manfaat lainnya.
Selain itu, pada kesempatan ini juga Bupati Siak Alfedri menerima piagam penghargaan dari BAZNAS Siak atas dedikasinya menjadi pemimpin teladan zakat.
“Alhamdulillah dengan dukungan pemerintah daerah BAZNAS Kabupaten Siak menjadi contoh dan rekomendasi BAZNAS RI untuk BAZNAS lain studi banding,” singkat Ketua BAZNAS Kabupaten Siak itu, di Masjid Islamik Center, Rabu (27/03/2024).