Setelah Pelaksaan Sholat Idul fitri, Dilanjutkan dengan Kegiatan Pemberian Remisi Khusus Idul Fitri kepada warga binaan di aula Rutan siak. Remisi khusus ini adalah remisi yang diberikan kepada WBP saat hari besar keagamaan yang dianut oleh narapidana. Apabila suatu agama memiliki lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh narapidana yang bersangkutan.
Karutan Siak, Tonggo Butarbutar menyampaikan untuk saat ini penghuni rutan siak berjumlah 736 orang, dengan rincian 517 orang narapidana, 219 orang tahanan. Sementara untuk WBP yang mendapatkan remisi khusus idul fitri sebanyak 388 orang. WBP Rutan Siak mendapatkan remisi paling sedikit 15 hari dan paling banyak 1 bulan 15 hari.
Karutan berharap dengan adanya remisi hari raya Idul Fitri tahun ini, dapat memotivasi WBP untuk menjadi insan yang lebih baik lagi bila sudah bebas nantinya, ia juga berpesan kepada WBP untuk tetap menjaga keamanan dan ketertiban selama hari raya idul fitri ini, karna diperkirakan kunjungan keluarga WBP akan meningkat selama beberapa hari kedepan.
“Tetap semangat dan jadikan momen hari Raya Idul Fitri ini sebagai semangat baru dalam menjalankan ibadah dan berperilaku positif kedepannya,” tutup Karutan.***