Meski beberapa warga mengingatkan RH akan tindakannya, dia justru ngotot memasangnya. Bahkan pelaku menyebut tindakannya itu adalah bentuk perayaan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Informasi dari Bhabinkamtibmas setempat menyebutkan bahwa situasi semakin tegang karena reaksi masyarakat terhadap tindakan RH.
“Saat diminta untuk membuka bendera yang terpasang di leher anjing tersebut, pelaku tidak mau dan menjawab “biar saja kan tidak apa-apa untuk memeriahkan 17 Agustus,” kata Bimo menirukan ucapan pelaku.
Untuk mencegah terjadinya gangguan lebih lanjut, pelaku akhirnya diamankan oleh Polsek Pinggir. Saat ini, proses pemeriksaan terhadap RH masih berlangsung.
“Setelah diinterogasi pelaku mengakui kesalahannya, karena ketidaktahuannya dan tidak ada niat untuk menghina simbol negara, serta bersedia meminta maaf,” kata Bimo.(rls)
Sumber: MCRiau