Dilaporkan ke Kejaksaan Dugaan Korupsi Saat Dirinya Menjadi Direktur BUMKam, Penghulu Sei Berbari Sebut LSM Pelapor Hanya Mencari Uang Sangat Terkesan Arogan

Daerah, Siak607 views

SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM – Penghulu Sungai Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak, saat ini menjadi sorotan beberapa media online, pasalnya baru dilantik beberapa bulan saja, dirinya sudah dilaporkan oleh LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia Kabupaten Siak ke Kejaksaan Negeri Siak

 

Hal tersebut bukannya tidak mendasar, dirinya dilaporkan berdasarkan laporan masyarakat Sungai Berbari dan temuan team LSM Forkorindo Kabupaten Siak saat mengelola sejumlah kegiatan menggunakan anggaran BUMKam Sungai Berbari diduga adanya Korupsi

 

Sementara itu, Ketua Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin ketika ditemui awak media ini, Kamis (20/06/2024) mengatakan bahwa Penghulu Sungai Berbari pernah menyangkal pemberitaan yang ada kepada Para Penghulu di Kecamatan Pusako, bahwa semua laporan dan berita yang ada adalah Hoaks dan menuduh kalau LSM yang melaporkan ke Kejari Siak hanya ingin mencari uang darinya

 

Padahal menurut Syahnurdin laporan yang di sampaikan tersebut merupakan atas sumber laporan dan keluhan masyarakat Sungai Berbari dan bukan mengada-ngada. Oleh karena itu laporan dugaan Korupsi dana BUMKam tersebut diduga oleh Penghulu Sungai Berbari saat ini, juga disampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Siak

 

” Terkait laporan yang kami sampaikan Kejari Siak merupakan atas sumber laporan dan keluhan masyarakat Sungai Berbari dan bukan mengada-ngada. Oleh karena itu laporan dugaan Korupsi dana BUMKam oleh Penghulu Sungai Berbari tersebut, juga kami sampaikan kepada Inspektorat Kabupaten Siak,” Ucap Syahnurdin

 

Lanjut Syahnurdin lagi,” Bahwa apa yang dituduh oleh Penghulu Sungai Berbari terhadap kami, silahkan saja, kami tidak pernah meminta sejumlah uang, kalau kami main-main tentu tidak akan kami masukkan laporan resmi ke Kejaksaan. Kita lihat saja proses hukum nantinya berjalan, kami akan kawal kasus ini, jika tidak bisa Kejaksaan Negeri Siak memprosesnya, maka kami akan masukkan laporan resmi ke Kejati Riau,” Tegasnya

Baca Juga:  Sekda Arfan; Mari Jadikan Rasulullah Suri Tauladan Umat

 

Untuk diketahui sebagaimana pemberitaan sebelumnya, bahwa aktivis Anti Korupsi dan Lembaga Sosial Kontrol LSM Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Siak, secara resmi laporkan M. Gading Harahap Mantan Direktur BUMKam Sei Berbari Kecamatan Pusako Kabupaten Siak ke Kejaksaan Negeri Siak dan Inspektorat Kabupaten Siak, Rabu (29/05/2024)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *