Upaya Pencegahan Karhutla, Polsek Minas Pasang Spanduk dan Sosialisasikan Larangan Bakar Lahan

Daerah, Siak1,519 views

SIAK,(LIPUTANREDAKSI.COM)- Upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus ditingkatkan oleh jajaran Polsek Minas, Polres Siak, Polda Riau. Salah satunya dengan cara melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti yang dilaksanakan oleh Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH melalui Kanit Binmas Polsek Minas AKP Ridwan Edy Tua Sitorus didampingi Panit Binmas Aiptu Doner Pasaribu ini pihaknya melakukan pemasangan spanduk, guna mensosialisasikan larangan Karhutla kepada masyarakat di lokasi strategis seputaran Kecamatan Minas, tepatnya di simpang pintu masuk gerbang PT PHR, Selasa (25/07/2023).

Kapolres Siak AKBP ASEP SUJARWADI S.I.K, M,S.I melalui Kapolsek Minas AKP Wan Mantazakka SH MH menuturkan, wilayah Kecamatan Minas merupakan salah satu Kecamatan di Kabupaten Siak yang memiliki lahan dan hutan yang cukup luas, oleh karena itu pihaknya senantiasa gencar melakukan upaya penecegahan Karhutla dengan berbagai cara, termasuk melakukan pemasangan spanduk ditempat-tempat strategis.

“Tidak bisa kalau hanya kita lakukan penindakan, tetapi juga harus ada upaya pencegahan,” imbuhnya.

Baca Juga:  Terkait Dana 150 Juta Perbulan Setoran Dari PT KTU, Begini Kata Wabup Husni Merza 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *