Bahkan, dampak kesehatan maupun dampak sosial tidak terpenuhinya perlindungan konsumen atau masyarakat. Di samping itu, Bea Cukai Tembilahan juga akan menyerahkan hibah speedboat 100 PK jenis Ambulance Air ke Desa Tekulai Bugis. Barang hibah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin.
“Diharapkan ke depan kesadaran masyarakat dapat meningkat terhadap bahaya dan kerugian yang dialami negara dengan adanya transaksi jual dan beli rokok illegal. Maupun barang-barang yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan di bidang Kepabeanan dan Cukai,” jelasnya.
Dari sisi pendapatan negara dalam APBN, porsi penerimaan dari sektor perpajakan, dalam hal ini dari Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai merupakan unsur dominan. Untuk itu diperlukan peran dari seluruh pihak dan pemangku kepentingan, termasuk masyarakat untuk menghindari kegiatan konsumsi maupun jual beli barang illegal.(lrs)
Sumber: MCRiau.