“Jika ada orang yang mengaku belum memilih namun ternyata dikemudian hari dapat dibuktikan sudah menyalurkan hak pilihnya, hati-hati’ ada ancaman pidananya. Nggak boleh main-main kita !”. Tegasnya
Andi mengatakan pihaknya akan memastikan mengawal ketat proses PSU ini.
“Kita pastikan Bawaslu Hadir disetiap prosesnya, mulai dari Koordinasi KPU Siak ke pihak RSUD Siak, Validasi Data Pemilih yang akan mencoblos nantinya, hingga nanti sampai kepada proses pemungutan dan penghitungan suara”.
“Kami juga mengingatkan kepada KPU Kabupaten Siak dan jajarannya agar benar-benar hati-hati dalam memvalidasi dan singkronisasi data pemilih tersebut. Jangan sampai ada kesalahan dan juga jangan sampai hak masyarakat kita ada yang terlewat karena tidak terdata di loksus RSUD tersebut”. Tutupnya.***