AJI Pekanbaru Bersama PHR Beri Pelatihan Cek Fakta dan Keamanan Digital ke Perangkat Desa dan Media di Siak

Uncategorized1,632 views

Baik jurnalis maupun perangkat desa yang menjadi peserta begitu semangat dan antusias mengikuti setiap sesi.

Sesi kode etik jurnalistik yang dijelaskan Ahmad Fitri memberikan pemahaman kepada jurnalis dan perangkat desa, tentang pentingnya menaati kode etik, sehingga tidak merugikan orang lain, dan berdampak positif pada profesi jurnalis.

Demikian juga dengan cek fakta yang dijelaskan Winahyu Dwi Utami, ada hal hal baru yang memudahkan mengecek kepastian informasi dari sebuah video, foto maupun berita.

Untuk pihak PHR yang menjadi bagian dari kegiatan ini, melalui Pradonggo atau Mas Onggo mengemukakan bagaimana PHR peduli dengan masyarakat sekitar wilayah operasi.

Disebutkan Onggo, PHR berkembang bersama bergerak maju dengan ratusan bahkan ribuan menerima manfaat.

“Kami maju bersama masyarakat, dan keterlibatan pemangku kepentingan menjadi hal yang tak terpisahkan berkontribusi bersama PHR,” kata Pradonggo.

Baginya, materi yang disampaikan tentang PHR, agar semua peserta lebih mengenal PHR, dan sejauh mana perhatian PHR untuk masyarakat dan lingkungan di wilayah kerja PHR.

Ketua AJI Eko Faizin mengucapkan terima kasih kepada Pemda Siak, para peserta workshop, baik jurnalis maupun perangkat desa.

“Sebenarnya untuk sejumlah materi, perlu pendalaman, namun waktu sangat singkat,” ucap Eko.

Mudah mudahan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi dan bermanfaat bagi semua peserta.

Adapun AJI Pekanbaru menggelar serangkaian workshop dalam upaya untuk mengenali dan melacak informasi palsu atau hoaks di tiga wilayah operasional migas PHR.

Lokasi yang menjadi lokasi kegiatan ini yaitu Kecamatan Bathin Solapan Bengkalis, Kabupaten Siak dan Kecamatan Rantau Kopar Rokan Hilir selama September 2023.(lrs)

 

Laporan Rif

Baca Juga:  HUT HIMPAUDI ke 18, HIMPAUDI Kabupaten Siak Gelar Lomba Bagi Pendidik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *