Tak Ada Ampun Terhadap Pelaku Narkoba, Tim Opsnal Polsek Tualang Tangkap Ibu dan Anak Pengedar Sabu sabu

Daerah, Hukrim, Siak1,634 views

SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM- , Seorang ibu berinisial SJ (49) dan anaknya inisial K (21) warga Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang Perawang, Kabupaten Siak ditangkap tim opsnal Polsek Tualang di rumah kontarakkannya pada Kamis (14/3/24) pukul 00.30wib.

Pelaku tersebut di tangkap oleh tim opsnal Polsek Tualang lantaran mengedarkan Narkotika jenis sabu-sabu. Kejadian tersebut terjadi di Kelurahan Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak tepatnya di rumah kontrakan yang ditempati Pelaku.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang menyatakan bahwasanya sering adanya transaksi jual beli Narkotika jenis sabu tepatnya di rumah kontrakan yang ditempati Pelaku

Atas informasi tersebut pelapor kemudian melaporkan ke Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo SH.MH dan selanjutnya Kapolsek Tualang memerintahkan Ps. Panit III Reskrim Polsek Tualang Aiptu Wan Ade Suhendra SH dan opsnal untuk mencari kebenaran dari informasi tersebut.

Kapolsek Tualang Kompol Arry Prasetyo menjelaskan, tim melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran tersebut. Sekira pukul 00.30wib pada hari Kamis tim Opsnal mengamankan Pelaku Inisial SJ dan inisial K yang merupakan Ibu dan anak yang berada dikontrakannya.

Dan selanjutnya team melakukan penggeledahan dalam rumah dan ditemukan 1 (satu) paket ukuran kecil yang di duga narkotika jenis sabu – sabu yang dibungkus dalam plastik klip warna putih bening yang dibuang inisial SJ ke lantai dalam kamar dekat kasur miliknya. selanjutnya kedua pelaku mengakui bahwasanya 1 (satu) paket narkotika jenis sabu – sabu tersebut diperolehnya dari seseorang yang bernama inisial I ( DPO ).

Selanjutnya pelaku inisial SJ mengaku sudah 4 (empat) kali menjual Narkotika jenis sabu – sabu dari inisial I (DPO) sebanyak kurang lebih ½ kantong kepada pembeli (dalam lidik), dengan system penjualan dengan pembayaran via transfer sebelum Penangkapan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *