SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM- Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Siak telah menetapkan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di tiga TPS setelah putusan Mahkamah Konstitusi terkait Pilkada Siak 2024. Sidang pleno di KPU Siak memastikan hasil PSU ini final, dan semua pihak diharapkan menjaga kondusifitas pasca-pilkada. dalam konfirmasi Pers dengan sejumlah awak media di kantor KPU Kabupaten Siak Senen 24/3/2025
Ketua KPU Kabupaten Siak Said Dharma Setiawan usai sidang pleno yang sudah di sepakati bersama dengan pengusung tim 01.02 dan 03 berharap ,saling membahu,, bersinergi dan menjaga ketentraman sesama pendukung karena pilkada kita sudah selesai ,dan jangan ada lagi aksi-aksi provokasi, tetaplah berikan rasa nyaman kepada masyarakat .
” Ketika pemimpin-pemimpin terpilih , berarti dia pemimpin seluruh masyarakat Kabupaten Siak , Semoga apa yang menjadi visi dan misi yang pernah disampaikan di KPU semoga bisa dapat terlaksana ” ujar ketua KPU.