Polres Bengkalis Tangkap Pelaku Kebakaran Lahan 1,5 Ha di Bengkalis

Bengkalis, Daerah, Hukrim2,205 views

BENGKALIS,(LIPUTANREDAKSI.COM) – Polisi menangkap seorang pria inisial S (46) yang diduga melakukan pembakaran lahan. Buruh kebun itu dinilai membuka lahan dengan cara dibakar di Desa Sebangar, Bathin Solapan Kabupaten Bengkalis, Riau.

“Pelaku S ditangkap membuka lahan dengan cara dibakar di Jalan Lintas Duri-Dumai. Lokasi tepatnya di KM 09 Desa Sebangar,” ujar Kasat Reskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadila, Rabu (2/8).

Firman menceritakan tidak mudah saat menangkap S di rumahnya di Sagulung, Kota Batam. Polisi sempat kesulitan untuk membawa pelaku karena ada penolakan dari keluarga.

“Awalnya ada penolakan dari pihak keluarga tersangka S ini. Tapi akhirnya tim berhasil membawa pelaku dari rumahnya, lalu dibawa ke Mapolres Bengkalis,” terang Firman.

Barang bukti yang diamankan dari lokasi lahan yang terbakar berupa kayu bekas terbakar dan tunggul hangus. Barang bukti itu diamankan di lokasi usai tetbakar.

“Barang bukti satu buah bekas potongan tunggul rumput dalam keadaan sudah terbakar. Termasuk dua potong kayu bekas terbakar,” katanya.

Menurut Firman, awal kasus yang menjerat S dari kebakaran lahan di Desa Sebangar. Setelah mendapat informasi itu, kata Firman, polisi langsung ke lokasi untuk melakukan pemadaman. Selain itu, penyidik Satreskrim Polres Bengkalis juga melakukan olah TKP terhadap kebakaran lahan tersebut.

Baca Juga:  Pantai Rupat Utara Jadi Titik Lokasi Rukyatul Hilal Awal Ramadan di Riau

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *