Yayasan Islamic Center Diduga Terima Setoran 150 Juta Rupiah Perbulan Dari PT. KTU

Daerah, Siak2,025 views

Ketua LSM Forkorindo Kabupaten Siak Syahnurdin menjelaskan kepada media ini saat di Kantor LSM Forkorindo Kabupaten Siak, Selasa (22/8/2023) bahwa akan menyelusuri kebenaran aliran dana dari hasil lahan seluas 298 hektar yang di kelola oleh PT. Kimia Tirta Utama yang keberadaanya di Kampung Pangkalan Pisang Kecamatan Koto Gasib, Kabupaten Siak.

“LSM Forkorindo Siak akan segera berkoordinasi dengan LSM Forkorindo Pusat di Jakarta, untuk menelusuri aliran dana sebesar 150 juta tiap bulan kalau pertahun mencapai Milliaran Rupiah yang diduga di terima oleh Yayasan Islamic Center Siak, yang di setor oleh PT. KTU, menurut informasi yang kita terima bahwa yang 150 juta tersebut dari hasil 298 hektar yang dikelola. PT. KTU sendiri”, tegas Syahnurdin.

“Dalam waktu dekat ini, team Investigasi LSM Forkorindo akan kita turun bersama, untuk meminta informasi yang akurat baik kepada Pengurus Yayasan Islamic Center maupun kepada pihak PT. Kimia Tirta Utama. Karena informasi yang kita terima selama ini, diduga kuat ada campur tangan petinggi Pemkab Siak untuk memuluskan kerjasama antara Koperasi dari Yayasan Islamic Center dan pihak PT. KTU”, kata Syahnurdin.

Sampai berita ini tayang, team media ini belum dapat melakukan konfirmasi baik kepada Pengurus Yayasan Islamic Center melalui Koperasi Produsen Sentra Madani Siak, maupun terhadap pihak Perusahaan PT. KTU.(lrs)

 

 









Baca Juga:  Colon Bupati Siak Nomor Urut 1Mengajak Masyarakat Untuk Tetap Menunjukkan Keyakinan Dan Mendukung Pasangan Calon Yang Akan Di Dukung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *