Wadanramil 01/Siak Menghadiri Kegiatan Pelantikan dan Pembekalan PKD Se Kecamatan Siak

SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Wadanramil 01/Siak menghadiri kegiatan Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se- Kecamatan Siak untuk pemilihan Gubernur/Wakil Gunernur Riau dan Bupati/Wakil Bupati Siak Tahun 2024, bertempat di Gedung TK Pemda Jl. Sultan Syarif Hasyim Kel. Kampung Rempang Kecamatan Siak, Sabtu,01 Juni 2024.

Kegiatan tersebut  juga dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kab Siak Zulfadli Nugraha TP, SE, Camat Siak Ari Dermawan SIP, Kapolsek Siak diwakili oleh Bhabinkamtibmas Aipda Lordion IH SH,Ketua Panwaslu Kec Siak Nanang Purwanto S. Sos,UA Kec Siak Hartono S. Ag

Dalam kegiatan tersebut pengambilan sumpah/janji Panitia Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kecamatan Siak, yang dipandu oleh Ketua Panwaslu kecamatan Siak, Bapak Nanang Purwanto S. Sos.

Sambutan Ketua Panwaslu Kecamatan Siak Nanang Purwanto mengatakan Hari ini merupakan hari kekuatan kita bersama untuk menghadapi Pilkada Kab. Siak Tahun 2024.

“Kita merupakan para pengukir sejarah dalam Pilkada Kab. Siak Tahun 2024. Saya ucapkan terima kasih dan selamat kepada Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang telah dilantik, selamat bergabung menjadi bahagian keluarga Bawaslu Kab Siak,”ujarnya.

Sambutan Ketua Bawaslu Kab Siak Zulfadli Nugraha, Kami atas nama Bawaslu Kab Siak mengucapkan selamat kepada Putra Putri Daerah yang saat ini telah dilantik menjadi Pengawas Kelurahan/Desa (PKD).

Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) harus membaca ketentuan dan memahami Tugas Pokok dan Fungsi sebagai Pengawas Kelurahan/Desa (PKD). Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) harus dapat melakukan pemetaan potensi kerawanan selama pentahapan pilkada.

“Saya yakin masing amsing kita dalam berpolitik pasti mempunyai Pilihan akan tetapi semua PKD yang telah dilantik selama berlangsungnya pemilihan umum agar bersifat Netral dan pilihan politik simpan dalam hati,”ujarnya.

Terhadap Pengawas perbanyak pengetahun terkait Pemilu dan apabila ada sesuatu yang masih di ragukan jgn berikan Komentar dan didasari Ilmu.

Baca Juga:  Pisah Sambut Kepala Kantor Pertanahan Bupati Siak Afni Z: Tolong Masyarakat Kami Pak, Ada Konflik Lahan

“Kami berharap semoga selama pentahapan pilkada di Kab. Siak dalam keadaan aman, lancar dan memperoleh hasil pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat Kab. Siak,”ujarnya.

Adapun 8 (Delapan) orang Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang dilantik dari 2 Kelurahan dan 6 Desa/Kampung Se Kecamatan Siak sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Siak Nomor : 001/K-RA-09-11/HK.01.01/06/2024 Tanggal 01 Juni 2024 tentang Penetapan dan Pengangkatan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Se Kecamatan Siak pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Dan Bupati dan Wakil Bupati Siak Pada Kabupaten Siak Tahun 2024

Kegiatan Pelantikan dan Pembekalan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) tersebut selesai sekira pukul 11.00 Wib, dan selama kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan lancar.









Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *