Ujian SIM C Angka 8 Resmi Dihapus di Provinsi Riau, Ini Pernyataan Dirlantas

Daerah, Pekanbaru4,187 views

PEKANBARU,) LIPUTANREDAKSI.COM)- Ujian SIM C yang sebelumnya harus melakukan manuver angka 8, akhirnya dihapus secara nasional maupun di Provinsi Riau dan diganti huruf S.

Sebelum penghapusan Direktur Lalulintas Polda Riau, Kombes Dwi Nur, terlebih meninjau melakukan peninjauan langsung manuver baru di praktek ujian SIM C di Satpas 0914 Pekanbaru. Ia menjelaskan, perubahan pola ini dilakukan sesuai arahan Kapolri, agar ujian SIM C dipermudah.

“Sesuai arahan Kapolri meminta manuver angka delapan dan zig-zag sudah tidak ada lagi pada praktik uji SIM di Satpas 0914 Pekanbaru,” jelas Kombes Dwi.

Kombes Dwi mengatakan, penerapan pola baru ini dinilai lebih memudahkan masyarakat dan dapat diterapkan saat berkendara.”Saya datang kesini untuk mengecek manuver yang baru,” kata Dirlantas.

Baca Juga:  10 Muharam, Baznas Kabupaten Siak Gelar Lebaran Yatim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *