Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Tangkap Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Uncategorized2,993 views

SIAK,(LIPUTANREDAKSI.COM)- Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di Jalan Ceras Km 8 RT 005 RW 011 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.(01/09/2023).

BA (37) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 2 (dua) paket diduga Narkotika Jenis Shabu berat kotor 13,45 (tiga belas koma empat puluh lima) gram

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, SIk , MSI melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Sihol Sitinjak, SH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat Kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Sihol.

Lanjut AKP Sihol Sitinjak menjelaskan dari hasil penyelidikan pada Hari Rabu tanggal 1 September 2023 sekira pukul 20.00 Wib personil Sat Resnarkoba melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap terduga pelaku.
Saat dilakukan penggeledahan ditemukan Paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan terduga pelaku 1 (satu) paket diduga Narkotika Jenis Shabu yang disimpan di dalam kantong celana dan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Shabu yang disimpan dipohon pisang depan rumah Pelaku.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 01 Siak Serma Supriadi melaksanakan giat Pendampingan Hanpangan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *