Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Tiga Orang Laki Laki Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Daerah, Hukrim, Siak2,547 views

SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM- Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Tiga orang Laki laki diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu shabu di Jalan Pendidikan gang Melon Kampung Tumang RT 04 RK 01 Dusun 01 Kecamatan Siak Kabupaten Siak ( 29 / 03 / 2024 )

RCG als C ( 25 )
dan RA Als A ( 43 ) serta DR Als I ( 33 ) , diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 28 ( Dua puluh Delapan ) paket diduga Narkotika Jenis Shabu shabu dengan berat kotor 15 , 93 ( Lima belas koma Sembilan puluh Tiga ) gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat , langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada hari Jumat tanggal 29 Maret 2024 sekira pukul 15 .00 Wib informasi dari masyarakat di Jalan Pendidikan Gang Melon Kampung Tumang RT 04 RK 01 Dusun 01 Kecamatan Siak Kabupaten Siak , sering dijadikan transaksi barang haram yang di duga narkoba jenis shabu shabu , atas dasar informasi tersebut AKP Riza memerintahkan personilnya untuk mengembangkan informasi diatas dengan memerintahkan anggota sat Resnarkoba Polres Siak di pimpin oleh Aipda Jhon Hendro Napitupulu .

Baca Juga:  Dandim 0322/Siak Hadiri Perayaan Cap Go Meh di Kelenteng Tertua Hock Siu Kiong Kota Siak Sri Indrapura

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *