Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Siak Amankan Satu Orang Pria Diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika

Daerah, Siak860 views

Lanjut AKP Riza Effyandi menjelaskan Pada Pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 19.00 Wib Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadinya penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu di Jalan Dahlia RT. 001 RW. 006 Kel. Kandis Kota Kec. Kandis Kab. Siak, berdasarkan informasi tersebut Kasat Resnarkoba Polres Siak AKP RIZA EFFYANDI, SH., MH. memerintahkan personil Sat Resnarkoba Polres Siak yang dipimpin oleh IPDA NOBER M.J SINAGA, S.H. untuk melakukan penyelidikan, kemudian Pada hari Kamis tanggal 13 Mei 2024 sekira pukul 21.30 Wib personil Sat Resnarkoba polres siak melakukan Penangkapan di Jalan Dahlia RT. 001 RW. 006 Kel. Kandis Kota Kec. Kandis Kab. Siak dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang Laki-laki yang mengaku bernama Sdr. BAGAN TUA LUMBANRAJA Als BAGAN, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap Sdr. BAGAN TUA LUMBANRAJA Als BAGAN ditemukan 5 (lima) paket narkotika jenis shabu yang telah dilemparkan. Setelah itu dilakukan introgasi kepada Sdr. BAGAN TUA LUMBANRAJA Als BAGAN dan mengaku bahwa benar narkotika jenis Shabu tersebut miliknya, yang diperoleh dari Sdr. ROY ZEKKY ANDIKA /FIRDAUS (DPO).”Terang AKP Riza

Diterangkan juga personil Satres Narkoba mengamankan beberapa barang bukti lain nya seperti telfon genggam yang digunakan pelaku dan beberapa barang lain nya diduga terkait dengan tindak pidana tersebut

“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khusus nya di Kabupaten Siak apabila ada yang melihat, mendengar atau mengetahui tentang ada nya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba tolong segera melaporkan kepada kepolisian terdekat, bersama kita perangi narkoba”,tutup AKP Riza(lrs)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *