SIAK, LIPUTANREDAKSI.COM- Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap Satu orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu di
Jalan Sripaduka Dusun Merbau Kulim Ujung RT. 008 RW. 004 Kampung Tualang Kec. Tualang Kab. Siak. (04/06/2024)
IR(46) diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 8(Delapan) paket Narkotika Jenis shabu dengan berat kotor 1,60 (Satu koma enam puluh) gram.
Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.