Hasil pengembangan di Jalan Soekarno-Hatta Pekanbaru. Tim gabungan berhasil menangkap RS, saat itu dilokasi juga ada pelaku lainnya yakni Y, MH dan S. Sedangkan tersangka JS dan PS ditangkap di lokasi berbeda, keduanya mengaku sudah beraksi lima kali.
“Untuk JS dan PS mereka diamankan atas laporan curanmor di hari Rabu (19/7) di Jalan Delima, Perum Delima Puri, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Bina Widya,” jelas Bery.
Sementara ini, lanjut Bery, dari ketujuh pelaku tim gabungan berhasil mengamankan lima barang bukti antara lain motor Suzuki Next warna putih yang dijadikan sarana oleh pelaku, 2 unit sepeda motor Honda Beat.
“Tim gabungan turut mengamankan satu buah kunci T yang digunakan untuk beraksi,” jelas Bery.(lrs)
Sumber:MCRiau