PEKANBARU,(LIPUTANREDAKSI.COM) – Masyarakat Riau yang memiliki hewan peliharaan seperti anjing dan kucing diminta agar berhati-hati terhadap penyakit rabies . Pasalnya Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Provinsi Riau mencatat, terhitung sejak Januari hingga Jumat (21/7/2023) sudah ditemukan ada 14 kasus hewan yang positif rabies di Provinsi Riau.
“Iya, sejak Januari sampai saat ini, kita mencatat ada 14 kasus positif rabies pada hewan di Riau,” kata Kepala Dinas PKH Riau, Herman melalui Kepala Bidang Kesehatan Hewan, drh Faralinda Sari, Jumat (21/7/2023).
Bedasarkan data yang dirilis Dinas PKH Riau, dari 14 kasus rabies pada hewan tersebut tersebar di sejumlah Kabupaten Kota di Provinsi Riau. Diantaranya di Kabupaten Indragiri Hilir 3 kasus, Pelalawan 1 kasus, Siak 4 kasus, Bengkalis 1 kasus, dan di Kota Pekanbaru 4 kasus serta di Rohul ada 1 kasus.
Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit rabies pada hewan terutama anjing dan kucing di Riau. Dinas PKH Riau mendistribusikan vaksin rabies ke 12 kabupaten kota di Riau. Vaksin rabies didistribusikan sejak awal tahun 2023 lalu. Pendistribusian vaksin dimaksud untuk mencegah hewan terkena rabies.