JAKARTA,(LIPUTANREDAKSI.COM)- Sekretaris Jenderal Partai Demokrat maupun sebagai anggota Tim 8 Koalisi Perubahan, menyampaikan perkembangan situasi terkini. Penjelasan ini tujukan utamanya kepada para pemimpin dan kader Demokrat di seluruh Tanah Air, dan tentunya juga kepada masyarakat luas.
“Kemarin, 30 Agustus 2023, kami mendapatkan informasi dari Sudirman Said, mewakili Capres
Anies Baswedan, bahwa Anies telah menyetujui kerja sama politik Partai Nasdem dan PKB, untuk mengusung pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar. Persetujuan ini dilakukan secara sepihak atas inisiatif Ketum Nasdem, Surya Paloh,”Kata Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya dalam Pers Liris Tertulis Kamis, (31/8/2023).
Hari ini, kata dia, telah melakukan konfirmasi berita tersebut kepada Anies Baswedan. Ia mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar. Demokrat “dipaksa” menerima keputusan itu (fait accompli).
Menyikapi hal itu, Partai Demokrat akan melakukan rapat Majelis Tinggi Partai untuk mengambil keputusan selanjutnya. Sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat tahun 2020,
kewenangan penentuan koalisi dan Capres/Cawapres ditentukan oleh Majelis Tinggi Partai.
“Sebagai bahan pertanggungjawaban Anggota Tim 8 yang mewakili Partai Demokrat kepada Rapat Majelis Tinggi Partai, berikut ini kami sampaikan penjelasan lengkap apa yang telah terjadi dalam Koalisi Perubahan secara kronologis. Meskipun Anies Baswedan telah diusung oleh Partai Nasdem sebagai Capres sejak 3 Oktober 2022, tetapi hingga 22 Januari 2023 baik Anies maupun Partai Nasdem belum
berhasil membentuk sebuah koalisi Parpol yang memenuhi syarat Presidential Threshold 20 persen,”ujarnya.
Dan Atas dasar persahabatan dan chemistry yang selama ini terbangun antara Anies dan Ketum AHY, maka pada 23 Januari 2023 di sebuah rumah di Jalan Lembang, Jakarta Pusat, Anies Baswedan mengajak Ketum AHY “menjemput takdir” sebagai pasangan CapresCawapres 2024-2029 dengan kesepakatan Anies membawa Partai Nasdem, Ketum AHY membawa Partai Demokrat dan keduanya bekerjasama untuk mengajak PKS.
Peristiwa ini disaksikan oleh 4 orang dari Tim 8. Secara formal, Koalisi Perubahan untuk Persatuan diresmikan 14 Februari 2023 dengan
penandatanganan piagam koalisi oleh ketiga ketua umum partai, yang berisi 6 butir kesepakatan, yaitu: 1. Namanya Koalisi Perubahan untuk Persatuan; 2. Sepakat mengusung Anies Baswedan sebagai Capres; 3. Capres diberikan mandat untuk menentukan Cawapresnya dengan kriteria yang telah ditentukan; 4. Dalam waktu yang tidak terlalu lama, pasangan Capres-Cawapres dideklarasikan; 5. Capres diberi keleluasaan untuk memperluas dukungan politik; 6. Untuk menyelenggarakan keputusan
KPP, dibentuk sekretariat. Piagam koalisi itu dilandasi oleh asas keadilan dan kesetaraan.
“Di masa-masa ini, sejumlah Parpol sahabat mendekati dan membuka komunikasi politik dengan Partai Demokrat. Khusus pada pertemuan dengan salah satu Parpol yang
mengundang perhatian publik, Capres Anies menghubungi pada 12 Juni 2023 dan mengatakan kepada Ketum AHY, “Saya ditelepon beberapa kali oleh Ibu saya dan guru spiritual saya, agar segera berpasangan dengan Capres-Cawapres Anies-AHY”sebutnya.
Sesuai dengan mandat yang telah diberikan oleh ketiga Ketua Umum Partai Politik yang masing-masing ditandatangani oleh Ketua Umum Nasdem Surya Paloh; Presiden PKS
Ahmad Syaikhu; dan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk menentukan siapa calon wakil presiden yang dipilihnya, maka pada 14 Juni 2023, Capres Anies memutuskan untuk memilih Ketum AHY sebagai Cawapresnya.
Nama Ketum AHY ini telah disampaikan kepada para Ketua Umum Parpol dan majelis tertinggi masing-masing partai; dalam hal ini langsung kepada Surya Paloh, Salim Segaf Al Jufri dan Ahmad Syaikhu, serta kepada Agus Harimurti Yudhoyono dan Susilo Bambang Yudhoyono, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.
Menurut Capres Anies, ketiga pimpinan Parpol menerima putusan tersebut dan tidak ada penolakan. Pada saat menyampaikan keputusan itu kepada pimpinan partai politik, Anies menyampaikan alasan memilih Ketum AHY, karena Ketum AHY memenuhiseluruh syarat dan kriteria yang ditentukan dalam Piagam Koalisi Perubahan untuk Persatuan. Selain itu, Capres Anies menilai Ketum AHY juga memiliki keberanian dan bersedia menempuh
risiko untuk menjadi pendampingnya; meskipun partainya sendiri terancam diambilalih oleh KSP Moeldoko melalui PK di Mahkamah Agung.