Satres Narkoba Polres Siak Terus Buru  Pelaku Penyalahgunaan Narkotika di Tualang

Daerah, Siak1,535 views

SIAK,(LIPUTANREDAKSICOM)- Satuan Reserse ( Satres ) Narkoba Polres Siak Polda Riau menangkap dua orang pria diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika diduga jenis shabu diJalan Sultan Syarif Qasim Gang Pancoran Rt.008 Rw.008 Kampung Perawang Barat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.(13/11/2023).

Inisial GA umur (24) tahun diamankan Satres Narkoba Polres Siak dengan barang bukti 17 (tujuh belas) paket diduga Narkotika Jenis Shabu dengan berat Kotor 3,10 (tiga koma sepuluh)gram.

Kapolres Siak AKBP Asep Sujarwadi, S.I.K , M.S.I melalui Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Riza Effyandi ,SH.,MH menerangkan bahwa penangkapan bermula dari informasi dari masyarakat bahwa dilokasi penangkapan sering terjadi transaksi narkoba.

“Dari informasi yang didapat, kita langsung memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut”. Ucap AKP Riza.

Lanjut kata Kasat narkoba Yang Beru bertugas di Siak itu menjelaskan, dari hasil penyelidikan pada Hari Senin tanggal 13 November 2023 sekira pukul 22.30 Wib personil Sat Resnarkoba langsung melakukan Penangkapan pelaku di Jalan Sultan Syarif Qasim gang Pancoran.

Baca Juga:  Dihadapan Warga IKJR, Alfedri : Sebut Program Yang Sedang Berjalan Butuh Dukungan Semua Pihak

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *