Masyarakat berharap Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan permohonan PSU jilid II, karena dinilai hanya akan memperpanjang ketegangan dan konflik di tengah masyarakat.
“Sudah cukup masyarakat dibuat resah dengan drama politik yang tak kunjung usai. Kami ingin suasana damai dan kondusif kembali hadir di Siak,” Tambah Hartono.
Masyarakat berharap semua pihak menerima hasil Pilkada dan PSU yang sebelumnya sehingga tidak ada lagi intervensi yang dapat merusak kenyamanan dan kesejahteraan masyarakat Siak kedepan.
Warga menegaskan bahwa suara rakyat tidak boleh diabaikan, dan keputusan MK nantinya diharapkan mencerminkan keadilan.