SIAK,(LIPUTANREDAKSI.COM) – Konflik sengketa lahan perkebunan kelapa sawit di Dayun Kabupaten Siak, Riau terus bergulir. Pemilik lahan yang memiliki Sertifikat Hak Milik bersengketa dengan Perusahaan PT Duta Swakarya Indah(DSI). Sudah tak terhitung lagi berapa kali keributan terjadi antara kedua belah pihak, yang terakhir terjadi pada pertengahan bulan Mei 2023 lalu. Kedua belah pihak bentrok tepat di depan pintu masuk ke areal perkebunan tersebut, hingga kebadan jalan.
Usai keributan itu, Kapolres Siak AKBP Ronald Sumaja SIK mengambil sikap memerintahkan anggotanya untuk berjaga di sekitaran lokasi bentrokan tepatnya di depan pintu masuk perkebunan. Dengan tujuan agar mengantisipasi terjadinya bentrokan antara kedua belah pihak.
Secara bergantian, personel kepolisian berjaga selama 24 jam secara bergantian setiap harinya.
Tepat pada Rabu 7 Juni 2023, ratusan masa dari organisasi Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) bersama kelompok pemilik lahan yang memiliki Sertifikat bernama Dasrin Nasution hendak masuk kelokasi perkebunan beramai-ramai.
Kedatangan masa itu tentunya dipertanyakan oleh petugas, hingga terjadi perdebatan hebat, yang mana masa tetap ngotot hendak masuk beramai-ramai.
“Ini tanahku, aku pemilik tanah dengan sertifikat hak milik, kenapa kami tidak boleh masuk, kami menjamin tidak ada yang anarkis, apalagi bentrok, bentrok dengan pihak mana, dengan siapa kan ini tanah saya,” sebut Dasrin.
Mengenakan seragam organisasi LLMB, Ia didampingi Panglima Tengah Lembaga LMB Kota Pekanbaru, Muhammad Uzer dan ratusan anggota Lembaga LMB, Dasrin mengatakan, kehadirannya bersama LLMB itu untuk makan siang dan salat Zuhur bersama pekerja di kebunnya.
“Kami bekerja sama dengan mengkuasakan perkebunan kami ini kepada Lembaga LMB Riau. Kerja sama ini tertuang kok dalam surat kerja sama yang ditandatangani langsung oleh DPP Lembaga LMB,” ungkapnya.