“Jual beli tenaga kerja di Dayun ini waduh luar biasa, untuk mafia tenaga kerja sangat merajalela, di sini tidak ada kerja gratis sekali pun keringat kita keluar. Jika kalau mencari kerja harus ada uang. ada duit ada kerja, bahkan masyarakat pun sudah bayar juga tidak dapat masuk kerja, itulah kejahatan mafia tenaga kerja di Dayun ini,”kata Lenny.
Lenny mengatakan, Kalau untuk kontrak bagian Vakum menyentuh di angka Rp 10 juta sedangkan untuk pekerja di leguler menyentuh di angka Rp 40 juta, maka dari itu kami meminta kepada pihak polres untuk mengusut tuntas mafia mafia tenaga kerja di Dayun ini,”pungkasnya.
Dalam orasi salah seorang masyarakat Dayun perlindungan Segala menyampaikan bahwa Masyarakat Dayun tidak percaya dan tidak menginginkan lagi perekrutan tenaga kerja melewati pihak Desa atau melalui satu Pintu.
“Kami masyarakat Dayun tidak percaya dan tidak menginginkan lagi perekrutan tenaga kerja melewati pihak Desa atau satu Pintu, “dalam orasinya.
Aksi damai ini langsung di sambut oleh pihak Polres Siak untuk di arahkan ke Disnakertrans Kabupaten Siak.
Dalam aksi ini, polres Siak menyabut baik aksi damai ini memberikan apresiasi dikarenakan aksi dapat berjalan dengan Kondusif. Pihak polres Siak berikan arahan kepada masyarakat untuk menyurati ke Disnaker secara sah bahwasanya temuan temuan yang didapatkan di lapangan agar pihak dari Disnaker mengiringi dan berpihak kepada tenaga kerja dengan PT atau Perusahaan terkait.
Apa bila pihak Disnaker tidak menanggapi, masyarakat Dayun boleh melanjutkan Aksi damai tersebut. Polres Siak berpesan harus berhati-hati, hormati dan taat kepada hukum yang berlaku.
*
Semoga aspirasi masyarakat Dayun di dengar oleh Disnaker dan pemerintah setempat. Semoga masyarakat Dayun segera diberikan lapangan pekerjaan yang menetap tanpa iming2 masuk dgn uang.