Presiden Jokowi Mencabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Daerah, Jakarta, Nasional2,191 views

JAKARTA,(LIPUTANREDAKSI.COM) -Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.

“Sejak hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi, dan kita mulai masuk ke endemi,” kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden, dilansir dari CNN Indonesia pada Rabu (21/6/2023).

Jokowi menyebut keputusan mencabut status pandemi Covid-19 diambil dengan mempertimbangkan konfirmasi harian kasus Covid-19 mendekati nihil.

“Sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia miliki antobodi Covid-19. WHO juga sudah cabut status public health emergency of international convern,” ujarnya.

Pandemi adalah wabah penyakit yang terjadi serempak di cakupan geografis yang luas. Organisasi Kesehatan Dunia menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Maret 2020.

Setelah hampir tiga tahun, WHO mengakhiri status darurat kesehatan publik yang menjadi perhatian nasional (PHEIC) tetapi masih menyatakan Covid-19 sebagai pandemi pada Juni 2023.

Beda dari pandemi, endemi merupakan wabah penyakit yang tersebar hanya di daerah tertentu.

Jokowi beberapa waktu lalu sudah menyatakan pemerintah telah memutuskan Indonesia masuk ke endemi, namun hal itu belum diumumkan. Perubahan status itu dipertimbangkan dari jumlah kasus harian dan aktif yang melandai serta meluasnya vaksinasi Covid-19.

Baca Juga:  Loket Layanan Kantor BPN Resmi di Buka, Sekda Arfan: Ini Mudahkan Masyarakat Berurusan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *