Polda Riau Launching Polisi RW Serentak Seluruh Jajaran

Begitu juga deangn Kabupaten Rohil memiliki 1464 RW dengan personi yang ditugaskan menjadi polisi RW sebanyak 439 personil dengan personil membawahi 1 samapi 3 RW, begitu juga Kabupaten Kuantan Singigi (Kuasing) memiliki 836 RW dengan jumlah personil yang ditugaskan menjadi polisi RW sebanyak 251 personil dimana 1 personil membawahi 1 RW.

“Begitu juga Kabupaten Bengkalis memiliki jumlah RW sebanyak 987 sementara personil yang ditugaskan untuk menjadi polisi RW sebanyak 300 personil dimana 1 personil membawahi 1 RW, Begitu juga Kabupaten Meranti memiliki jumlah RW anggota kepolisian yang ditugaskan menjadi polisi RW sebanyak 267 personil dengan 1 personil membawahi 1 sampai 3 RW,” kata Irjen Iqbal.

Kemudian Kabupaten Siak memiliki jumlah RW sebanyak 700 RW sementara personil yang ditugaskan menjadi polisi RW sebanyak 200 personil dengan 1 personil membawahi 1 hingga 6 RW, begitu juga Kabupaten Pelelawan memiliki sebanyak 734 RW dengan jumlah persobil yang akan kita tugaskan menjadi polisi RW 234 Personil dengan 1 personil membawahi 1 hingga 5 RW

“Kemudian yang terahir Kabupaten Inhil memiliki jumlah RW sebanyak 1681 dengan personil yang ditugaskan menjadi polisi RW sebanyak 213 dimana 1 personil polisi RW membawahi 1 RW,” kata Kapolda Riau.

Sementara, Kakor Binmas Baharkam Polri, Irjen Pol Hary Sudwijanto mengatakan, Polisi RW hadir sebagai bentuk praktik kepolisian modern yang berfokus pada pencegahan kejahatan melalui pendekatan nyata dengan masyarakat.

“Fokus utama dari Polisi RW adalah menjaga pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) melalui pendekatan yang dekat dan humanis dengan masyarakat,” kata Kakor Binmas.

Irjen Hary menjelaskan bahwa Polisi RW adalah semua anggota kepolisian yang berada di sekitar lingkungan tempat tinggal, bukan hanya anggota Bhabinkamtibmas. Setiap anggota polisi akan menjalankan fungsi Polisi RW di tempat tinggalnya saat bertugas atau berdinas.

Baca Juga:  Babinsa Koramil 01 Siak melaksanakan patroli dan Sosialisasi Pilkada Damai

“Tugasnya adalah bagaimana dapat mewujudkan RW yang sejuk dan aman dengan security assesment, polisi RW akan lakukan itu dengan ketua RW setempat dan elemen masyarakat lainnya,” kata Irjen Hary.

Kakor Binmas berharap agar Polisi RW menjalin komunikasi dan silaturahmi dengan masyarakat setidaknya sekali seminggu. Mereka juga diharapkan menjadi kawan, jembatan, komunikator, fasilitator, dan tempat curahan hati bagi warga di lingkungan tempat tinggal mereka. Tujuannya adalah mencegah terjadinya tindak kejahatan dan menjaga ketertiban di masyarakat.

“Kemudian saya harap Polisi RW bisa menyusun respons terhadap persoalan tersebut. Perlahan seluruh faktor-faktor yang terbukanya ruang gangguan Kamtibmas dapat dihilangkan,” kata Irjen Hary.

Sementara itu, Gubernur Riau, Syamsuar sangat mengapresiasi pembentukan Polisi RW ini.

“Atas nama pemerintah Provinsi Riau, saya mengucapkan terima kasih bayak kepada Polda Riau beserta jajaran atas terwujudnya program Polisi Rukun Warga dan ketua rukun warga mitra Polisi di Provinsi Riau,” kata Syamsuar.(lrs)

 

 









Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *