SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM- Pemerintah Kampung Kuala Gasib bersama Camat koto Gasib dan pemangku adat seta warga kampung Kuala Gasib menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pencemaran diduga limbah pabrik kelapa sawit PT Aneka Inti Persada(AIP) di Hulu Sungai Kampung Kuala Gasib.
“Kami sudah turun ke lapangan untuk mengecek langsung di lokasi Sungai yang terkena dugaan limbah pabrik. Ikan mati ditemukan mengapung di Sungai dan kami juga menindaklanjuti keluhan masyarakat,” kata Pemangku Adat Kampung Kuala Gasib Datuk Muhammad Amin pada Jum’at (31/10/2025)
Datuk M. Amin menyebut sejumlah warga mengeluhkan aliran sungai Hulu kampung Kuala Gasib di sekitaran kawasan perkebunan kelapa sawit milik perusahaan dan hasil pengecekan ditemukan luapan di duga limbah mengalir ke sungai.
“Memang ada luapan yang diduga limbah masuk ke aliran sungai, kematian ikan di sungai yang dikeluhkan warga terjadi di lokasi cukup jauh dari pabrik. Kami juga sudah melaporkan terkait limbah ini kepada pihak perusahan PT AIP, pihak perusahan harus bertanggungjawab dengan hal ini,” Ujarnya.
Sementara itu, Camat koto Gasib Wendi saat di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya mengatakan akan menindaklanjuti laporan masyarakat kampung Kuala Gasib.
“Pemerintah Kecamatan tentu sangat prihatin dengan adanya dugaan pencemaran lingkungan yang diduga berasal dari aktivitas salah satu perusahaan di wilayah kami. Saat ini, kami telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten untuk melakukan pemeriksaan dan pengambilan sampel di lapangan,”pungkas camat.
Camat koto Gasib berharap seluruh pihak dapat menahan diri dan menunggu hasil uji laboratorium serta laporan resmi dari pihak berwenang. Jika nantinya terbukti ada pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan, tentu akan ada langkah penegakan sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami juga mendorong perusahaan agar bersikap kooperatif dan transparan, serta memastikan pengelolaan limbahnya sesuai dengan standar yang ditetapkan. Sementara itu, masyarakat diharapkan tetap tenang dan melaporkan setiap temuan secara tertib melalui jalur resmi agar penanganan bisa dilakukan dengan tepat.”ujar camat
Sementara itu media ini konfirmasi kepada Pihak Perusahan PT AIP Yudistira mengatakan, terkait hal ini maka hari ini sesuai konfirmasi dari pihak kecamatan Koto Gasib akan melakukan verifikasi langsung, karena limbah tersebut bukan berasal dari PT Aneka Intipersada.
“Setelah dilakukan verifikasi oleh pihak kecamatan akan kita sampaikan lebih lanjut. Sesuai info dari Pak Camat, akan dinfokan lebih lanjut, “Ujarnya.
Yudistira mengatakan, Aliran sungai tersebut melewati areal HGU perusahaan, Seolah-olah limbah berasal dari PT Aneka Intipersada(AIP), Karena limbah berasal dari hulu sungai yang sama,”Ujarnya.
Namun warga kampung Kuala Gasib saat menelusuri air limba yang mengalir terlihat jelas berasal dari perkebunan milik PT AIP.
Informasi ini berawal menyebar melalui vidio warga kampung Kuala Gasib, ketika warga membagikan video ikan yang membusuk di sepanjang aliran sungai.**
Laporan: Rif






