SIAK,(LIPUTANREDAKSI.COM)- Pa Sandi Kodim 0322/Siak Letda Inf Dedi Yondri menghadiri Hadiri Peresmian Balai Kerapatan Rumah Restorative Justice Kejaksaan Negeri Siak bertempat di Gedung LAM Kab. Siak Jln. Hangtuah Kel. Kampung Rempak Kec. Siak, Kab. Siak. Selasa, (28/11/23).
Turut hadir Bupati Siak, Forkopimda Siak, Para OPD Kab. Siak dan Tamu hadirin lainnya.
Pada sambutannya Kajari Siak menyampaikan Peresmian Balai Kerapatan Rumah Restorative Justice ini merupakan respon cepat Korp Adiyaksa menanggapi respon positif dari masyarakat atas penyelesaian perkara melalui penghentian penuntutan berdasarkan keadilan.