Misteri Kematian dr. Alex Terungkap, Polres Siak Pastikan Tidak Ada Unsur Pembunuhan

Siak110 views

SIAK,LIPUTANREDAKSI.COM
Setelah melalui penyelidikan selama hampir tiga pekan, Satreskrim Polres Siak akhirnya mengungkap penyebab kematian dr. Alex Cristo Loris yang jasadnya ditemukan di semak belukar di samping pagar RSUD Tengku Rafian Siak pada 14 Juli 2026 lalu.

Berdasarkan hasil penyelidikan ilmiah yang melibatkan berbagai ahli, polisi menyimpulkan bahwa korban meninggal akibat perbuatannya sendiri dan tidak ditemukan unsur tindak pidana pembunuhan.

Kesimpulan tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin Kapolres Siak AKBP Sepuh Ade Irsyam Siregar. Turut hadir Ahli Madya Biddokkes Polda Riau AKBP Supriyanto, Kasubbid Dokpol dr. Desy Marta Panjaitan, Kabid Labfor Polda Riau Dr. Ungkap Siahaan, Ketua Psikologi Forensik Fakultas Psikologi UIR Yanwar Arief, Kasat Reskrim Polres Siak Dr. Raja Kosmos Parmulais, serta Kanit I Satreskrim Ipda Shahum Yovino Harzi.

Kapolres menjelaskan, sejak menerima laporan penemuan jenazah, penyidik langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, memeriksa rekaman CCTV, meminta keterangan para saksi, serta melibatkan tim ahli forensik, laboratorium forensik, digital forensik, hingga psikologi forensik untuk mengungkap penyebab kematian secara objektif.

Hasil olah TKP menunjukkan korban ditemukan dalam posisi terlentang di semak belukar sekitar lima meter dari pagar luar RSUD Tengku Rafian Siak. Di sekitar lokasi ditemukan tas milik korban yang berisi perlengkapan medis, di antaranya stetoskop, obat anestesi Propofol, ampul Lidocaine, spuit berisi Fentanyl Citrate dan Rocuronium Bromide, serta sejumlah jarum suntik.

Penyidik juga memeriksa rekaman CCTV dari dua titik berbeda. Dari hasil analisis, korban terlihat berjalan seorang diri menuju lokasi kejadian pada malam sebelum ditemukan meninggal dunia. Tidak terlihat adanya orang lain yang mendampingi ataupun mengikuti korban hingga lokasi tersebut.

Baca Juga:  BABINSA KORAMIL 01/SIAK MELAKSANAKAN GOTONG-ROYONG

Hasil autopsi menemukan bekas suntikan pada punggung tangan kiri korban yang diduga menjadi jalur masuk obat Rocuronium ke dalam tubuh. Pemeriksaan toksikologi kemudian memastikan adanya kandungan Rocuronium pada sampel urine, darah, dan ginjal korban.

Tim forensik menyimpulkan kematian disebabkan efek Rocuronium yang mengakibatkan kelumpuhan total otot pernapasan hingga menyebabkan korban meninggal karena asfiksia atau mati lemas. Sementara memar pada bagian kepala dipastikan bukan penyebab kematian, sedangkan luka-luka lain di tubuh korban merupakan luka pascakematian akibat aktivitas serangga.

Pemeriksaan Laboratorium Forensik Polda Riau turut menguatkan kesimpulan tersebut. Hasil uji DNA menunjukkan bercak darah pada jarum suntik identik dengan DNA korban, sehingga mengindikasikan alat tersebut digunakan oleh korban sendiri dan mengandung Rocuronium.

Selain pemeriksaan medis, penyidik juga menggandeng ahli psikologi forensik. Dari hasil asesmen diketahui korban diduga mengalami tekanan psikologis akibat akumulasi berbagai persoalan, mulai dari tekanan finansial, beban pendidikan Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS), hingga tanggung jawab terhadap keluarga. Sebagai peserta PPDS Anestesi, korban juga memiliki pengetahuan serta akses terhadap obat-obatan anestesi yang digunakan.

Sementara itu, hasil digital forensik terhadap telepon genggam korban menemukan sebuah pesan yang belum sempat terkirim kepada istrinya yang berbunyi, “Maaf sayang, aku udah enggak tertolong lagi.” Penyidik juga menemukan riwayat keluhan mengenai utang pinjaman online, indikasi penggunaan uang dalam jumlah besar untuk suatu aktivitas, serta catatan pribadi yang masih terkunci dalam perangkat.

Selama proses penyelidikan, Satreskrim Polres Siak telah memeriksa 14 orang saksi yang terdiri dari petugas keamanan, tenaga medis, rekan kerja, keluarga korban hingga ahli farmakologi.

Berdasarkan seluruh alat bukti, keterangan saksi, hasil autopsi, pemeriksaan laboratorium forensik, digital forensik, dan psikologi forensik, penyidik menyatakan tidak ditemukan fakta yang mengarah pada tindak pidana pembunuhan.

Baca Juga:  Ajie: Pelabuhan Roro Mengkapan Optimis Bakal Menjadi fail Projek Nasional

“Kami menyimpulkan bahwa penyebab kematian almarhum dr. Alex Cristo Loris merupakan akibat dari perbuatannya sendiri,” tegas Kapolres Siak.

Polres Siak juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga almarhum serta mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu proses penyelidikan. Kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya dan tetap menghormati privasi serta duka yang dialami keluarga korban.(RED)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *